Tuesday, February 22, 2005

Perjalanan Menyisiri Honsu



Tiba di Narita pukul 7.20 JST (Japan Standard Time) saya harus melanjutkan perjalanan dengan ANA (All NIppon Airways) menuju Nagoya. Pesawat berangkat pukul 10.40, tapi saya sudah dapat boarding pass 3 jam sebelumnya dan mendapatkan seat number 14A (asyiiikk deket jendela euy..)

Waktu menunggu serasa membosankan apalagi ditambah semalam dari Jakarta hanya tidur 3 jam lepas jam 3, maka otomatis shalat shubuh pun kebablasan. Akhirnya dengan berbekal tayamum saya pun melaksanakan shalat sambil menunggu boarding time, kalo tidak salah saya shalat shubuh pukul 08.00 JST (he..he...)

Akhirnya tiba juga boarding time, semua penumpang diangkut dengan Shuttle Bus menuju pesawat. Sempat deg-degan juga liat pesawat ANA Air yang bakal ditumpangi, ternyata jenis pesawatnya adalah Fokker-50 (pesawatnya kecil, pake baling-baling lagi...). Pada waktu take off sempet goyang juga sih, maklum fokker, tapi akhirnya take off berlangsung dengan mulus. Sepanjang perjalanan dari Tokyo menuju Nagoya pandangan dari kiri jendela pesawat adalah gugusan pulau Honsu yang merupakan pulau paling besar di jepang. Di sebelah kanan tampak puncak Gunung Fujiyama yang masih penuh salju. Dari berita yang saya dengar di Narita, semau perjalanan ke Sapporo pada hari minggu (20/2/2005) telah dibatalkan karena salju yang sangat tebal.

Terbang dengan ANA Air menuju Nagoya memakan waktu sekitar 1,5 jam harus di isi dengan hanya minuman dan koran/majalah, padahal saya berharap dapet snack euy... karena perut ini dari tadi sudah minta di isi. Waktu 1,5 jam terasa lama banget, tak sengaja pandangan saya melihat seat number di depan saya, ternyata nomornya 12. Terus, nomor 13-nya mana? he..he.. mungkin pemilik ANA Air masih mempercayai bahwa nomor 13 adalah angka sial kali ya? hii..hi... heran deh, hari gini masih percaya tahayul seperti itu.

Monday, February 14, 2005

Itinerary



Alhamdulillah ngurus Visa ternyata gak sesulit yang dibayangkan. Dengan berbekal surat pengantar dari JICA, maka bebas pula biaya pembuatan Visanya. Hari jumat mendaftar eh... hari senin ini sudah terima.

19 Feb (sat) 2005 Jakarta/Soekarno Hatta, Terminal 2, Flight JL 726, Departure Time 22:30
20 Feb (sun) 2005 Tokyo/Narita, Terminal 2, Arrival Time 07:20 (6 H, 50 M)

20 Feb (sun) 2005 Tokyo/Narita, Terminal 2, Flight NH 3201, Departure Time 10:00
20 Feb (sun) Nagoya/Chubu, Terminal D, Arrival Time 11:20 (1 H, 20 M)

10 Mar (thu) 2005 Tokyo/Narita, Terminal 2, Flight JL 725, Departure Time 11:25
10 Mar (thu) 2005 Jakarta/Soekarno Hatta, Terminal 2, Arrival Time 17:05

Tiket sudah ditangan, tinggal mental yang disiapkan. Tinggal kangen yang nanti bakal ada dengan Sang Istri dan si Buah Hati. Aiiiihhh....
jadi inget lagunya The Beatles:

If you miss the train (plane) I'm on
you will know that i am gone
you can hear the whistle blow a hundred (thousand) miles

................................................................
Lord I'm five a thousand miles away from home



Picture courtesy of:
http://www.americanschoolofaviation.com/International_Students.htm

Monday, February 07, 2005

Photobucket

This is a test post from Photobucket.com
It's Time for Us (Non-Smoker): Perda Larangan Merokok

smoking smoking2

Mulai hari Jumat tanggal 4 Februari 2005 dan hari-hari berikutnya adalah hari dimana bagi anda yang perokok harus berhati-hati dalam menyulut batangan tembakau. Karena mulai hari tersebut telah ditetapkan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Larangan Merokok di di tempat umum seperti perkantoran pemerintah, swasta, dan perorangan. Larangan merokok juga diberlakukan di seluruh pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah, bahkan di tempat Transportasi umum pun terlarang. Bagi yang melanggar, hukumannya pun cukup berat: sanksi kurungan enam bulan dan denda maksimal Rp 50 juta.

Ah... akhirnya datang juga kebijakan pemerintah yang memihak kepada bukan perokok, walaupun sebenarnya kebijakan tersebut sangat dilematis bagi pemerintah, di satu sisi pelarangan merokok ini dipastikan akan berpengaruh langsung pada penerimnaan negara dari pemasukan cukai nasional. Berdasarkan informasi, sekitar 98 persen dari penerimaan cukai nasional berasal dari penjualan rokok. Pendapatan negara dari cukai rokok ternyata lebih dari 10 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang berjalan. wow... luar biasa ya? Seandainya APBN tahun 2005 adalah Rp. 300 Triliun, maka penerimaan negara dari cukai rokok adalah sebesar Rp. 30 Triliun. Biarlah hal ini menjadi tugas pemerintah untuk membuka pos-pos penerimaan pajak dari tempat lain.

Namun sebaiknya pemerintah tidak hanya melihat dari sisi penerimaan yang berkurang saja, akan tetapi juga harus dilihat dampak tidak langsung yang dirasakan masyarakat berupa penghematan biaya kesehatan masyarakat yang bebas dari lingkungan asap rokok yang mungkin dirasakan manfaatnya di waktu mendatang. Bukankah biaya kesehatan semakin mahal harganya?

Picture taken from here:
http://library.thinkquest.org/12153/smoking.html
http://www.americanheart.org/presenter.jhtml?identifier=3011079